INSTITUSI PERBANKAN DI INDONESIA
Perbankan Indonesia dalam menjalankan fungsinya 
berasaskan prinsip kehati-hatian. Fungsi utama perbankan Indonesia 
adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta bertujuan 
untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka 
meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan 
ekonomi dan stabilitas nasional, kearah peningkatan taraf hidup rakyat 
banyak.  
Berdasarkan undang-undang, struktur perbankan di 
Indonesia, terdiri atas bank umum dan BPR. Perbedaan utama bank umum dan
 BPR adalah dalam hal kegiatan operasionalnya. BPR tidak dapat 
menciptakan uang giral, dan memiliki jangkauan dan kegiatan operasional 
yang terbatas. Selanjutnya, dalam kegiatan usahanya dianut dual bank 
system, yaitu  bank umum dapat melaksanakan kegiatan usaha bank 
konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah. Sementara prinsip 
kegiatan BPR dibatasi pada hanya dapat melakukan 
kegiatan usaha bank 
konvensional atau berdasarkan prinsip syariah
| 
Berpijak dari adanya kebutuhan blue print perbankan 
nasional dan sebagai kelanjutan dari program restrukturisasi perbankan 
yang sudah berjalan sejak tahun 1998, maka Bank Indonesia pada tanggal 9
 Januari 2004 telah meluncurkan API sebagai suatu kerangka menyeluruh 
arah kebijakan pengembangan industri perbankan Indonesia ke depan.  
Peluncuran API tersebut tidak terlepas pula dari upaya Pemerintah dan 
Bank Indonesia untuk membangun kembali perekonomian Indonesia melalui 
penerbitan buku putih Pemerintah sesuai dengan Inpres No. 5 Tahun 2003, 
dimana API menjadi salah satu program utama dalam buku putih tersebut.
Bertitik tolak dari keinginan untuk memiliki 
fundamental perbankan yang lebih kuat dan dengan memperhatikan 
masukan-masukan yang diperoleh dalam mengimplementasikan API selama dua 
tahun terakhir, maka Bank Indonesia merasa perlu untuk menyempurnakan 
program-program kegiatan yang tercantum dalam API.  Penyempurnaan 
program-program kegiatan API tersebut tidak terlepas pula dari 
perkembangan-perkembangan yang terjadi pada perekonomian nasional maupun
 internasional.  Penyempurnaan terhadap program-program API tersebut 
antara lain mencakup strategi-strategi yang lebih spesifik mengenai 
pengembangan perbankan syariah, BPR, dan UMKM ke depan sehingga API 
diharapkan memiliki program kegiatan yang lebih lengkap dan komprehensif
 yang mencakup sistem perbankan secara menyeluruh terkait Bank umum dan 
BPR, baik konvensional maupun syariah, serta  pengembangan UMKM. | 
              
              
            
              
             
            
           
          
          
          
          
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar